
Bisnis tidak berbeda dengan kebanyakan orang. Kadang-kadang, sebuah bisnis tanpa disadari (atau kadang-kadang, dengan sengaja) menulis cek untuk mendapatkan lebih banyak uang daripada yang tersedia di rekening giro perusahaan.
Perbedaan antara bisnis dan individu adalah ketika seorang individu menggunakan fasilitas overdraft (dana cerukan), itu dapat dibayar kembali dan dilupakan. Sebuah bisnis, bagaimanapun, harus melaporkan kepada business owner dan investor dengan mencatat overdraft bank di laporan neraca keuangan.
Pada dasarnya overdraft keuangan merupakan indikator saldo kas negatif, sesuatu yang mungkin menjadi perhatian serius bagi pebisnis dan investor, walaupun bukan merupakan gambaran kondisi keuangan perusahaan secara menyeluruh. Jika staf akuntan perusahaan melakukan rekonsiliasi bank secara rutin dan berkala (bukan hanya di akhir bulan), potensi overdraft serta menanggung beban overdraft fees dapat diminimalisir.
Apa Itu Overdraft?
Overdraft adalah kondisi rekening giro perusahaan mengalami saldo kas minus dan walaupun dana yang tersedia tidak cukup, pihak bank akan menanggung dana untuk melanjutkan transaksi (fasilitas dana cerukan/overdraft bank).
Situasi ini biasanya muncul ketika seseorang atau bisnis terlalu optimis dalam mengasumsikan bahwa dana yang disimpan telah dikliringkan di bank (rekening giro) dan tersedia untuk digunakan, dan dengan demikian menulis cek yang dananya belum tersedia. Situasi ini juga dapat terjadi ketika rekonsiliasi bank dilakukan tidak akurat (human error), yang mengakibatkan keyakinan bahwa ada lebih banyak uang tunai di rekening bank (giro) daripada yang sebenarnya terjadi.
Overdraft (dana cerukan) memerlukan extension of credit (hak menunda pembayaran utang) dari bank yang diberikan ketika rekening (saldo kas rekening giro) mencapai nol. Extension of credit ini memungkinkan pemegang rekening giro untuk terus melakukan transaksi keuangan meskipun dana rekening tidak mencukupi untuk menutupi jumlah transaksi.
Contoh Transaksi Keuangan Yang Menyebabkan Overdraft
Mari kita asumsikan bahwa sebuah perusahaan yakin bahwa ia memiliki IDR 100.000.000,- dalam sebuah akun rekening giro, tetapi karena kesalahan akuntansi misalnya rekonsiliasi bank tidak akurat, perusahaan sebenarnya hanya memiliki IDR 40.000.000,-. Sebuah cek ditulis sebesar IDR 60.000.000,- menghasilkan overdraft (dana cerukan) IDR 200.000.000,-. Bank menerima cek, yang mencakup dana cerukan dan overdraft fees dan biaya bunga tinggi untuk layanan, yang semuanya akan ditunjukkan pada overdraft statement.
Sebuah bisnis mungkin memiliki beberapa rekening di bank. Dalam beberapa kasus ini, alih-alih memberikan pinjaman, bank akan mentransfer dana dari satu rekening ke rekening lainnya. Meskipun tidak dianggap sebagai fasilitas overdraft (dana cerukan), bank akan mengenakan biaya (menarik fee) untuk layanan ini.
Pencatatan Overdraft (Dana Cerukan) Di Laporan Neraca
Situasi overdraft terjadi ketika bank menerima dan memproses cek dalam transaksi financial, meskipun kekurangan uang tunai di rekening (tempat cek berasal), bank tetap melanjutkan pembayaran dengan menanggung kekurangan dana. Dana tersebut harus dilunasi dalam jangka waktu yang ditentukan, dan bank akan membebankan bunga yang tinggi untuk dana yang digunakan, serta overdraft fees yang besar.
Catatan akuntansi untuk overdraft pada laporan neraca terbagi menjadi dua:
Pertama: Di neraca, tunjukkan saldo kas negatif sebagai Overdraft dalam kewajiban lancar agar secara otomatis tercatat sebagai utang. Bila overdraft tersebut secara material, maka proses pencatatannya harus dipisahkan dengan bagian depan neraca keuangan perusahaan. pilihan lainnya tetap dimasukkan ke dalam catatan yang masih berkaitan dengannya.
Kedua: Umumnya setiap perusahaan memiliki banyak rekening bank di lebih dari 2 lembaga perbankan dan mendapatkan fasilitas dana cerukan (overdraft), Dalam kasus seperti itu, saldo rekening bank 1 mungkin positif dan saldo rekening bank 2 mungkin negatif. Maka, rekening yang memiliki saldo negatif tersebut akan di-offset dengan rekening yang memiliki saldo positif dan selisih bersihnya dilaporkan oleh perusahaan pada akun kas dan setara kas (neraca).
Misalkan sebuah PT Alfabet memiliki rekening bank di bank abc dan bank xyz, dan saldo bank abc adalah IDR 1.350.000 dan saldo bank xyz adalah overdraft sebesar IDR 5.000. Kemudian tunjukkan dana tunai sebagai satu jumlah di laporan neraca (IDR 1.345.000).
Pada laporan arus kas PT Alfabet, dana cerukan (overdraft) pada rekening xyz sebesar IDR 5.000, dilaporkan sebagai arus kas masuk dari kegiatan pendanaan.